Awas hati-hati
dengan gate detector atau security gate, karena alat ini merupakan alat
pengamanan yang dapat mendeteksi buku-buku yang diambil atau dibawa
tanpa melalui prosedur yang benar. Alat ini juga berfungsi mencegah
tindakan pencurian (theft) yang akhir-akhir ini marak dilakukan oleh
orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Sekitar tahun 2008,
perpustakaan UIN Suska Riau mendapatkan bantuan sarana dan prasarana
dari International Development Bank (IDB), salah satunya berupa gate
detector. Sebelum alat ini diaktifkan, tindakan-tindakan pencurian yang
selama ini terjadi tidak dapat di ketahui atau dicegah oleh petugas
perpustakaan. Karena berbagai hal alat ini baru diaktifkan sekitar tahun
2010 hingga sekarang.
Gate detector
tersebut dapat difungsikan bila semua koleksi yang ada di perpustakaan
dipasangi alat berupa chip, bentuknya persegi empat didalamnya terdapat
komponen-komponen seperti transmisi/antena untuk membaca yang kemudian
di arm atau disarm pada komputer. Jika koleksi tidak sedang di pinjam,
maka koleksi tersebut statusnya disarm sehingga jika ada yang membawa
koleksi tersebut tanpa melalui prosedur yang benar dan melewati gate
detector maka alat tersebut akan berbunyi dengan sendirinya walaupun
buku tersebut di selipkan dalam jaket atau dimasukkan dalam tas.
Selama alat ini
diaktifkan, banyak tindakan pencurian dapat terdeteksi. Beberapa oknum
yang tidak bertanggungjawab terjaring ketika akan membawa buku keluar
dari ruang koleksi perpustakaan. Mereka rata-rata mengaku terbawa atau
tidak sengaja membawa buku keluar dari ruang koleksi. Apapun alasannya
kalau kita mengambil tanpa izin artinya secara hukum melakukan tindakan
pencurian. Jadi jangan coba-coba melakukannya, kalau tidak mau kena
sanksi yang telah diatur dalam peraturan perpustakaan. Mudah-mudahan
kita mau bersama-sama menjaga asset perpustakaan karena banyak informasi
yang akan kita peroleh jika koleksi terjaga dengan baik
Andes Ghoba
Chaniago
Alumni Akuntansi UIN
SUSKA Riau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar